Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Tunjuk Hamdan Zoelva dan Amir Syamsuddin "Lawan" Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Indobuildco menunjuk Hamdan Zoelva dan Amir Syamsuddin sebagai kuasa hukum dalam menghadapi sengketa lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Adapun, status hak guna bangunan (HGB) pada kawasan Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK) atas nama PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo ditetapkan resmi berakhir.
Advertisement
Hal tersebut sebagaimana termuat dalam HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) yang tercatat telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023 lalu.
BACA JUGA: Pontjo Sutowo Kuasai Hotel Sultan 16 Tahun Tak Bayar Royalti, Berikut Rekam Jejaknya
Dengan demikian, Pemerintah meminta pihak Pontjo Sutowo, bos Indobuildco untuk segera membebaskan lahan tersebut sebagai bentuk penyelamatan terhadap aset negara.
"Ini sebagai momentum untuk menjelaskan kepada publik bahwa negara memberi tugas kepada semua pejabat terkait untuk bersama menyelamatkan aset negara, yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta, terlebih jika melawan hukum maupun tanpa alas hukum yang jelas,” tutur Mahfud.
Profil Hamdan Zoelva
Hamdan Zoelva merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013–2015. Dia juga pernah menjadi salah satu pengurus Partai Bulan Bintang.
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi (MK), pada era 1998-1999, bersama sejumlah tokoh ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Hamdan mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).
Di partai politik baru itu, ia ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal. Ia lantas ikut dalam bursa pemilihan calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 1999. Namanya terpilih sebagai anggota DPR mewakili daerah kelahirannya, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pengalaman organisasi yang sudah Hamdan pupuk sejak sekolah menengah membuat Deputy Chairman Asean Muslim Youth Secretariat (AMSEC) itu dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi PBB DPR.
Selain itu, dia juga diutus partainya untuk duduk di Badan Musyawarah (Bamus) DPR sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR bidang Hukum dan Politik.
Profil Amir Syamsuddin
Amir Syamsuddin adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis Akbar di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dilansir dari Antara, Amir mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara O.C. Kaligis pada 1979.
Pada 1983, dia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma "Acemark" yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.
Amir juga tercatat pernah menjadi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Advertisement